Tanya Ustadz

Ajukan pertanyaan seputar agama Islam, dan ustadz kami akan menjawabnya

Ajukan Pertanyaan

Silakan isi form di bawah ini. Pertanyaan akan dijawab oleh ustadz kami.

Daftar Tanya Jawab
10 pertanyaan
qvsupqvzrq
Menunggu

Q: qrjkfxfqmduriwfwxzikqutmqzuegt

steypjduwf
Menunggu

Q: jtmigtgxstmssxeznvqvkvdojzumsh

rrummurhlj
Menunggu

Q: opynpqmlwpedsnpwuewqlpuknrwjhn

pltslhvoml
Menunggu

Q: kjrwrotnmtwpysjhyzjggnyvsjeufy

zqwuskgpws
Menunggu

Q: hkhkpqpoegnutzvrxxmohxyoxqlrkq

tes
Dijawab

Q: tad, saya may tanya terkait puasa di bulan ramadhan

Ustadz · Senin, 09 Maret 2026

A: <p>Waalaikumsalam, iya boleh, apa pertanyaannya?</p>

Ahmad Fauzi
Dijawab

Q: Bagaimana hukum shalat berjamaah di masjid bagi laki-laki? Apakah wajib atau sunnah muakkadah?

Ustadz · Rabu, 18 Februari 2026

A: <p>Bismillah. Shalat berjamaah di masjid bagi laki-laki menurut jumhur ulama hukumnya adalah <strong>sunnah muakkadah</strong> (sunnah yang sangat ditekankan). Sebagian ulama seperti Imam Ahmad dan Ibnu Taymiyyah berpendapat bahwa hukumnya <strong>wajib</strong> berdasarkan hadits-hadits yang memerintahkan shalat berjamaah.</p><p>Rasulullah SAW bersabda: <em>"Shalat berjamaah lebih utama dari shalat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat."</em> (HR. Bukhari & Muslim)</p><p>Wallahu a'lam.</p>

Siti Nurhaliza
Dijawab

Q: Apakah boleh wanita haid membaca Al-Quran melalui HP tanpa menyentuh mushaf?

Ustadz · Rabu, 18 Februari 2026

A: <p>Bismillah. Dalam masalah ini, para ulama berbeda pendapat. Namun pendapat yang rajih (kuat) adalah <strong>wanita haid boleh membaca Al-Quran</strong> tanpa menyentuh mushaf, termasuk membaca melalui HP, tablet, atau media digital lainnya.</p><p>Hal ini karena larangan yang ada adalah menyentuh mushaf dalam keadaan tidak suci, sedangkan membaca tanpa menyentuh mushaf dibolehkan menurut sebagian besar ulama kontemporer.</p><p>Wallahu a'lam.</p>

Budi Santoso
Menunggu

Q: Ustadz, bagaimana cara menghitung zakat penghasilan? Apakah dihitung dari gaji kotor atau bersih?